PK IMM FEB UHAMKA Gelar Kajian Rutin: “Kebijakan Ekonomi: Distopia Kenaikan PPN”
[Jakarta, 21 Maret 2024] – PK IMM FEB UHAMKA dengan bangga melaporkan keberhasilan pelaksanaan kegiatan kajian rutin yang mengangkat tema ”Kebijakan Ekonomi: Distopia Kenaikan PPN”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 21 Maret 2024, pukul 16.00, di Lobby, Lantai 1, Kampus FEB UHAMKA, dan dihadiri oleh pengurus, kader, serta mahasiswa umum FEB UHAMKA.
Kajian rutin ini dipandu oleh Immawan Ricky Ramadhan, seorang mahasiswa dengan program studi pajak yang membahas rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku pada tahun 2025. Dalam sesi ini, Immawan Ricky Ramadhan mengeksplorasi implikasi ekonomi dari kebijakan tersebut serta potensi dampaknya terhadap masyarakat dan pasar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan kenaikan tarif PPN dan dampaknya terhadap ekonomi dan kehidupan sehari-hari. Diskusi ini penting untuk menilai apakah kebijakan ini merupakan langkah yang efektif atau justru akan menambah beban ekonomi bagi masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan buka puasa bersama, yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbuka puasa sambil mempererat hubungan sosial dan membangun dialog lebih lanjut mengenai topik yang dibahas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar