Aksi Mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024
Jakarta, 23 Agustus 2024 – PK IMM FEB UHAMKA berhasil melaksanakan aksi demo yang bertujuan untuk mengawal dan menegaskan komitmen terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024. Aksi ini diadakan di depan Gedung DPR RI dan diikuti oleh pengurus serta kader PK IMM FEB UHAMKA.
Dengan titik kumpul di Kampus FEB UHAMKA, peserta mulai berkumpul sejak pukul 13.00 WIB sebelum berangkat menuju lokasi aksi. Sekitar 10 orang terlibat dalam aksi damai ini, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap implementasi keputusan MK. Aksi ini berlangsung dengan diwarnai dengan orasi, spanduk, dan poster yang menyampaikan pesan aspirasi mahasiswa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar