KAJIAN KEISLAMAN 2024-2025
PK IMM FEB UHAMKA 2024-2025
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
FAKULTAS EKONOMI & BISNIS
Pada hari Senin, 21 April 2025, Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman (TKK) atau Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) FEB UHAMKA menyelenggarakan Kajian Islam pertemuan kedua secara online melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh kader IMM dan jajaran pengurus yang memiliki semangat untuk menambah wawasan keislaman, khususnya dalam bidang fiqih ibadah. Adapun Materi yang dibahas pada kajian ini yaitu:
1. Pengertian Thaharah : penjelasan tentang makna bersuci menurut syariat Islam.
2. Jenis-jenis Thaharah : pembagian thaharah menjadi bersuci dari hadas dan dari najis.
3. Macam-macam Najis : klasifikasi najis beserta cara mensucikannya.
4. Tata Cara Tayamum : syarat, rukun, dan langkah-langkah pelaksanaannya.
5. Tata Cara Wudhu : penjelasan rukun wudhu, sunnah-sunnahnya, serta hal-hal yang membatalkan.
6. Tata Cara Mandi Wajib : niat, langkah-langkah, dan kesempurnaan mandi besar.
7. Praktek Wudhu dan Tayamum : simulasi langsung melalui media kamera untuk memastikan pemahaman peserta.
Acara dibuka dari Ketua Bidang TKK/PK IMM FEB UHAMKA, kemudian sebelum memasuki materi dari Bidang TKK melakukan Pre Test terlebih dahulu kepada peserta yang hadir. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh pemateri yaitu Ketua Umum PK IMM FEB UHAMKA yang berkompeten di bidang fiqih. Setelah penyampaian materi dilnajut dengan sesi diskusi atau Tanya jawab antara peserta yang hadir dengan pemateri. Pada saat sesi Tanya jawab Peserta tampak antusias, aktif bertanya, dan berpartisipasi dalam sesi praktek yang dibimbing secara interaktif. kemudian setelah itu melakukan post test dan fgd agar peserta dapat lebih paham tentang materi yang disampaikan oleh pemateri. Setelah itu dilanjut dengan sesi dokumentasi dan diakhir dengan penutup oleh pembawa acara.
Melalui kajian ini, diharapkan kader IMM dan pengurus mampu memahami dan mengamalkan tata cara bersuci sesuai HPT, sehingga ibadah yang dilakukan menjadi sah dan sempurna. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan rutin untuk memperkuat pemahaman keislaman di lingkungan IMM FEB UHAMKA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar